Kamis, 11 Oktober 2012















PENDIDIKAN, ANTARA IDEALITA DAN REALITA

                “Ibarat sebuah pedang / keris yang sangat tajam dan ampuh, dimana terkadang disatu sisi ia bisa digunakan untuk keperluan yang baik namun disisi lain ia bisa menjadi sebuah alat yang bisa mencelakakan siapa saja”. Maka hakekat pendidikan pun tak jauh bedanya dengan hal tersebut, tergantung siapa yang menggunakan hal tersebut dan bagaimana ia menggunakannya. Oleh karenanya pendidikan seperti yang diungkapkan sosiolog Emile Durkhiem, “bahwa pendidikan bermakna ganda atau sesuatu yang tidak bebas nilai, artinya disatu sisi ia bisa menjadi sebuah alat pembebasan dan disisi lain ia bisa menjadi sebuah pembodohan, ketika pendidikan dijadikan sebuah alat hegemoni dari yang namanya kekuasaan.
Seperti halnya yang direfleksikan Paulo Fraire ataupun jika kita mengacu teori Hegemoni-nya Antonio Gramsci, maka sistem pendidikan adalah produk dari hubungan-hubungan produksi, maka pendidikan tidak bisa dikatakan netral. Disana penuh dengan kepentingan (kepentingan politik atau asumsi-asumsi ideologis).
                Dari pengertian diatas, maka Fraire menyoroti pendidikan dalam tiga hal: Pertama, hubungan antara pengetahuan dengan kekuasaan. Kedua, hubungan antara kurikulum dan realita sosial. Ketiga, tugas-tugas intelektual. Statemen Fraire ini dapat digunakan untuk menjelaskan pemikiran Jurgen Habermas, yang memandang dari pengertian kekuasaan, realitas sosial, dan tugas intelektual. Dia membagi teori menjadi dua, pertama, Tradisional dan kedua, Kritis. Baginya Teori krirtis bersandar pada sejarah penderitaan manusia dan berfungsi membangun partisipasi.
Mau kemana pendidikan juga kemudian bersandar kepada mau dibawa kemana lingkungan ini (negara, masyarakat, mode produksi). Dalam pengertian ini maka sesungguhnya pendidikan merupakan turunan dari national and character building, dan mau digerakan kemana dan seperti apa negara dan masyarakat.
                Mengutip pernyataan Prof Johar ketika lingkungan tidak dijadikan pendekatan dalam pendidikan, maka pendidikan menjadi tidak kontekstual. Pendidikan menjadi tidak membasis, tidak mengakar dan berakibat pendidikan tetap akan menghasilkan          manusia tergantung.

INDONESIA DAN HEGEMONI PAX AMERICANA
Dalam konteks keindonesian, maka kompentensi pendidikan akan diukur bersandar pada kemampuan peserta didik mampu mengatasi realita sosial yang dihadapinya, maka peserta didik juga harus mampu  membongkar manipulasi yang tersembunyi dari pernyataan obyektif.
Neo Liberalisme yang begitu gencar akhir-akhir ini seakan mengajak seluruh penghuni bumi untuk bersepakat dengan “the End of History”, bahwa sejarah peradaban manusia telah selesai dengan kapitalisme liberal. Dunia dipaksa bersepakat bahwa masa depan dunia yang sejahtera akan terjadi dengan Neo-Liberalisme; Globalisasi; Pasar Bebas.
Neo liberalisme jejaknya dapat kita baca alurnya semenjak menjelang akhir Perang Dunia II, yaitu usaha Pemerintah Amerika dalam rangka membikin ruang selebar-lebarnya bagi operasi TNC dan MNC Amerika. Banyak usaha yang dilakukannya, mulai dari mengorganisir pertemuan-pertemuan internasional sampai lahirnya WTO dan GATT, melakukan progam hegemoni lewat Marshal Plan di Eropa Barat dan mendukung dekolonialisasi dan progan developmentalis di negara-negara dunia ketiga. Subversib sebagai politik luar negeri akan dilakukan kepada negara yang mencoba menantang Uncle Sam.
Di Indonesia, proyek besar ini dilakukan dengan standar ganda semasa perang revolusi kemerdekaan Indonesia, disatu sisi Amerika mendukung Belanda tetapi mulai 1948 mendukung kemerdekaan RI dengan memfasilitasi perundingan-perundingan dan melatih pasukan RI. Namun ketika Soekarno, dipandangnya menegakan politik netralis bahkan berjalan kekiri, Amerikapun mendukung gerakan separatis hingga akhirnya mendukung Angkatan Darat untuk mengambilalih kekuasaan hingga akhirnya berdirilah rezim militer Orde Baru yang lantas melaksanakan developmentalis, Pemerintahan-pemerintahan pengganti Soeharto ternyata tetap dalam dominasi dan hegemoni kapitalisme internasional/neo-imperialisme.
Pendidikan berbasis kompentensi kemudian akan terukur sejauh mana pendidikan berkompeten menyikapi realita negara yang semi kolonial dan pembangunan keterbelakangan yang lahir akibat kolonialisme dan neo imperialime.

SEJARAH BELUM BERAKHIR BAGI PEMBEBASAN NASIONAL DAN PEMBEBASAN RAKYAT
                Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah seperti yang diamanatkan konstitusi, berarti pendidikan ditujukan bukan hanya dalam pengertian sekolah, tetapi juga masyarakat dan negara. Lemahnya pendidikan masyarakat sesungguhnya mengakibat pendidikan dalam pengertian instusi (sekolah ataupun kampus) menjadi pincang. Selama ini masyarakat dilibatkan dalam pendidikan hanya dalam pengertian pembiayaan.
                Kompentensi pendidikan akhirnya adalah sejauhmana hubungan pendidikan dengan lingkunganya. Kemudian ketika lingkungan dan kondisi ter-refleksi-kan sejauh mana pendidikan melahirkan cara berpikir yang akan membentuk sistem filsafat. Dalam pengertian yang lebih luas maka hal ini akan menyentuh pada upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan national and character building. Maksud dari Tan Malaka menulis Madilog adalah untuk membangun cara berpikir agar rakyat terbebas dari belenggunya dan akhirnya sanggup menjadi tenaga penggerak pembangunan. Mainstream seperti inilah sesungguhnya melatarbelakangi KH Ahmad Dahlan mendirikan madrasah, KH Dewantara mendirikan Taman Siswa dan Tan Malaka mendirikan sekolah rakyat.
                Pendidikan menjadi memiliki kompentensi, ketika pendidikan itu tidak hanya mampu beradaptasi dengan lingkungan, tetapi melahirkan kalau di dalam pengetahuan terdapat teori, maka teori tersebut bukannya teori yang memanfaatkan keadaan, tetapi teori yang mengubah keadaan. Maka jika pendidikan diupayakan hendak membebaskan bangsa dan rakyat Indonesia, yang bersumber pada belenggu kapitalisme-imperialisme, maka tugas teori kita adalah membangun dari teori nilai lebih menuju nilai lebih teori.

Wassalam

SALAM FPPI

Tidak ada komentar: